Mengenal Initial Public Offering Dalam Saham

Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan oleh seseorang. Kemudian, saham tersebut dapat ditransaksikan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tetapi, apakah semua perusahaan memiliki saham yang bisa diperdagangkan? Tentuk tidak. Hal ini disebabkan karena setiap perusahaan harus melakukan Initial Public Offering terlebih dahulu agar sahamnya dapat diperdagangkan di BEI.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan Initial Public Offering? Mari kita bahas selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Pengertian

Initial Public Offering (IPO) adalah istilah yang digunakan pada saat kali pertama suatu perusahaan melantai di BEI dan menawarkan saham perusahaan kepada publik. Oleh karena itu, istilah IPO ini biasa dikenal juga sebagai go public.

Selanjutnya, dengan adanya IPO ini juga menjadi tanda bahwa sebuah perusahaan telah berubah dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.

Tujuan

Tujuan utama dilakukannya IPO oleh suatu perusahaan adalah untuk mendapatkan investasi atau tambahan modal. Modal yang didapatkan oleh perusahaan ditukarkan dengan kepemilikan saham perusahaan tersebut. Biasanya, perusahaan yang melakukan IPO adalah perusahan yang sedang bertumbuh. Sehingga, modal yang didapatkan dapat digunakan untuk ekspansi bisnis dan modal kerja.

Selain itu, dengan melakukan IPO juga dapat meningkatkan nilai perusahaan tersebut. Contohnya, apabila perusahaan mampu secara konsisten untuk bertumbuh maka secara otomatis harga sahamnya pun akan naik. Kenaikan harga saham ini secara tidak langsung akan menaikkan nilai perusahaan di mata calon investor nantinya.

Kamu ingin menjadi investor handal yang mampu menghasilkan profit maksimal dalam jangka panjang? Pelajari selengkapnya di Cuanderful Investing Mastery sekarang!

Mekanisme IPO

Berikut merupakan beberapa tahapan yang harus dilalui sebuah perusahaan agar dapat melakukan IPO, antara lain :

1. Melengkapi persyaratan

BEI sebagai operator penyelenggara perdagangan efek di Indonesia telah membuat beberapa persyaratan yang jelas agar sebuah perusahaan dapat mencatatkan sahamnya di BEI. Selanjutnya, perusahaan yang mencoba mendaftar di BEI pun akan dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

2. Persiapan

Setelah persyaratan terpenuhi, beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan selanjutnya adalah membentuk tim IPO internal, menunjuk penjamin emisi efek, melakukan restrukturisasi internal & diskusi permodalan, menetapkan struktur IPO, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan melengkapi dokumentasi.

3. Pengajuan

Setelahnya, perusahaan perlu mengajukan permohonan pencatatan kepada BEI agar saham perusahaan tersebut dapat dicatat dan diperdagankan. Kemudian, perusahaan juga perlu menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, perusahaan harus menyampaikan permohonan pendaftaran efek kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menitipkan efek secara kolektif (scriptless).

Selanjutnya, BEI akan melakukan verifikasi atas permohonan perusahaan misalnya dengan melakukan mini expose dan site visit. Kemudian, apabila semua persyaratan telah terpenuhi maka BEI akan memerikan Persetujuan Prinsip kepada perusahaan.

Selai itu, OJK juga akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diberikan perusahaan. Sebelum itu, OJK akan mengeluarkan surat Pra-Efektif dan ijin publikasi agar perusahaan dapat melakukan penawaran awal (bookbuilding). Nantinya, setelah verifikasi oleh OJK selesai barulah akan diterbitkan surat efektif yang membuat perusahaan dapat melakukan penawaran umum.

4. Penawaran umum

Penawaran umum saham suatu perusahaan biasanya dilakukan dalam rentang waktu 1-5 hari kerja. Apabila permintaan efek dari investor melebihi jumlah yang ditawarkan (oversubscribed) maka penjatahan perlu dilakukan. Nantinya, uang pesanan investor yang tidak dipenuhi akan dikembalikan setelah penjatahan.

5. Pencatatan dan perdagangan di BEI

Selanjutnya, setelah semua tahapan berhasil diselesaikan barulah saham perusahaan tersebut dapat tercatat dan diperdagangkan di BEI.

Konsekuensi IPO

Tujuan dari IPO jelas menggambarkan betapa besar keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Meski demikian, ada beberapa konsekuensi yang harus dipenuhi perusahaan karena hal itu. Salah satu dari konsekuensinya adalah perusahaan harus mengeluarkan biaya yang besar. Tentunya, biaya yang besar ini muncul dari beberapa pihak luar yang turut membantu persiapan IPO perusahaan, seperti konsultan hukum, notaris, penjamin emisi efek, akuntan publik, dan lain sebagainya.

Selain itu juga, konsekuensi berikutnya adalah perusahaan harus rela untuk berbagi kepemilikan. Seperti yang kita ketahui bersama dengan melakukan IPO berarti perusahaan bersedia untuk memberikan sebagian kepemilikannya kepada publik. Tetapi, perusahaan masih tetap menjadi pemegang saham pengendali apabila jumlah saham yang dimilikinya lebih dari 50% dari seluruh saham yang disetor penuh.

Terakhir, dengan melantai di BEI maka perusahaan wajib untuk tunduk dan patuh terhadap segala peraturan yang telah dibuat oleh OJK dan BEI. Salah satu peraturan tersebut adalah transparansi informasi yang membuat perusahaan diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keuangan, pajak, dan akuntansinya.

Itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait Initial Public Offering (IPO). Lalu, apakah kamu pernah mencoba membeli saham IPO? Semoga artikel ini bermanfaat dalam menemani perjalanan investasi kamu ya!


Disclaimer : Segala informasi yang terdapat dalam artikel ini semata untuk tujuan edukasi dan tambahan referensi, bukan untuk tujuan rekomendasi terkait keputusan investasi maupun trading serta keuangan apapun. Setiap keputusan investasi maupun trading merupakan tanggung jawab masing – masing individu karena tujuan investasi maupun trading dan profil risiko perorangan akan berbeda satu sama lain.

Informasi Tambahan :

  • Dapatkan update seputar pasar saham gratis di channel telegram dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin menjadi trader mandiri, ikuti kelas trading dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin menjadi investor mandiri, ikuti kelas investing dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin tau saham pilihan tim Cuanderful untuk trading dan investing bisa ikuti membership Cuanderful+ dengan klik link disini!

2022 © Cuanderful Indonesia

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *