Harum Energy Rencanakan Buyback Saham Rp120 Miliar
Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Lakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan.
PT Harum Energy Tbk mengumumkan pada 25 September 2026 bahwa perseroan berencana membeli kembali sahamnya sendiri di pasar bursa dengan anggaran paling banyak Rp120 miliar yang bersumber dari kas internal perusahaan. Pembelian kembali saham seperti ini, atau yang lazim disebut buyback, tidak memerlukan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum karena ada ketentuan khusus dalam POJK 13/2023 yang memungkinkan perseroan bertindak langsung ketika OJK menetapkan bahwa kondisi pasar sedang berfluktuasi secara signifikan. OJK menerbitkan penetapan itu pada 9 September 2026, dan penetapan itulah yang menjadi dasar hukum bagi buyback ini. Perseroan menjadwalkan pelaksanaannya berlangsung dari 28 September hingga 24 Desember 2026 melalui Bursa Efek Indonesia, dengan menggunakan satu broker yang akan ditunjuk kemudian.