Sectoral
Larangannya Sudah Ada Sejak 2009, Lalu Apa yang Baru dari Kepmen 365?
Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Lakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan.
Konteks
Senin sore 28 September, setelah bursa tutup, beredar kabar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani Kepmen ESDM 365/2026. Isinya, perusahaan tambang dilarang memakai kontraktor dari grupnya sendiri tanpa persetujuan Menteri.